Ensiklopedi

Pelaksana - hukum -

Pelaksana , dalam hukum, orang yang ditunjuk oleh pewaris— mis, seseorang yang membuat kemauan — untuk mengarahkan distribusi harta bendanya setelah kematiannya. Sistem ini hanya ditemukan di negara-negara yang menggunakan hukum Anglo-Amerika; di negara-negara hukum perdata, harta warisan diberikan langsung kepada ahli waris atau ahli waris. Eksekutor biasanya pasangan yang masih hidup atau kerabat lainnya dan mencapai posisinya di sebagian besar negara bagian bahkan sebelum surat wasiat dimasukkan ke dalam surat pengesahan hakim, proses peradilan untuk menentukan validitas surat wasiat. Dalam semua kasus, dia diminta untuk mengirim obligasi ke pengadilan sebagai jaminan bahwa dia tidak akan melarikan diri dengan aset. Dia diharuskan untuk membuang properti sesuai dengan ketentuan surat wasiat. Dia harus menagih semua hutang karena harta warisan, serta membayar semua yang menjadi hutang oleh pewaris. Dia kemudian harus membagikan aset tersebut kepada ahli waris dan ahli waris.Jika tidak ada wasiat dan tidak ada real estat dan ahli waris dapat menyetujui pembagian harta warisan, maka pelaksana tidak diperlukan.

$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found