Ensiklopedi

Emphyteusis dan superficies - Hukum Romawi -

Emphyteusis dan superficies , dalam hukum Romawi, sewa diberikan baik untuk jangka panjang atau untuk selamanya dengan sebagian besar hak kepemilikan penuh, satu-satunya ketentuan adalah bahwa sewa tahunan harus dibayar dan perbaikan tertentu dilakukan pada properti. Keduanya berasal dari kekaisaran awal dan pada awalnya diberikan oleh negara, yang pertama untuk tujuan pertanian, yang terakhir untuk membangun di darat. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong individu mengembangkan lahan tanpa ancaman pemindahan setelah pembangunan selesai. Bahkan sebelum masa Hadrian (awal abad ke-2 M ) hak emfyteusis dan superficies mulai diberikan oleh orang-orang pribadi. Mereka dapat diwariskan, dapat dialihkan, dan dilindungi di pengadilan. Prinsip dasar dan bentukemfyteusis dan superficies bertahan di zaman modern di banyak negara hukum sipil.

$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found