Ensiklopedi

Mitchell v. Helms - kasus hukum -

Mitchell v. Helms , kasus di mana Mahkamah Agung AS pada tanggal 28 Juni 2000, memutuskan (6–3) bahwa program federal — Bab 2 dari Undang-Undang Konsolidasi dan Peningkatan Pendidikan tahun 1981 — yang meminjamkan bahan ajar dan peralatan ke sekolah, termasuk mereka yang berafiliasi dengan agama, diizinkan berdasarkan klausul pembentukan Amandemen Pertama, yang umumnya melarang pemerintah untuk mendirikan, memajukan, atau memberikan bantuan kepada agama apa pun.

Pada tahun 1985 Mary L. Helms dan penduduk lainnya di Jefferson Parish, Louisiana, mengajukan gugatan atas konstitusionalitas Bab 2, yang mengizinkan lembaga pendidikan lokal (LEA), biasanya dewan sekolah umum, untuk menggunakan uang federal untuk membeli "sekuler, netral, dan bahan dan peralatan nonideologis dan meminjamkannya ke sekolah non-publik; Guy Mitchell, orang tua dari seorang anak yang sekolah non-publiknya memenuhi syarat untuk bantuan Bab 2, menjadi salah satu responden. Selama setahun rata-rata di paroki Jefferson, sekitar 30 persen dari dana Bab 2 dialokasikan untuk sekolah non-publik, yang sebagian besar berafiliasi dengan agama. Pejabat di LEA, entitas publik, menggunakan dana tersebut untuk membeli perpustakaan dan materi media serta peralatan instruksional, seperti buku, komputer, perangkat lunak komputer, slide, film, dan proyektor overhead, peta, bola dunia,dan film-film yang kemudian dipinjamkan ke sekolah swasta. Sekolah nonpublik dipilih untuk berpartisipasi berdasarkan aplikasi yang mereka ajukan ke LEA.

Pada tahun 1990, pengadilan distrik federal menegakkan konstitusionalitas Bab 2. Pengadilan Banding Fifth Circuit, bagaimanapun, membatalkan, mengutip Meek v. Pittenger (1975) dan Wolman v. Walter (1977), dua kasus di mana Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa meskipun peminjaman buku teks ke sekolah non-publik diperbolehkan, pemberian bantuan lain tidak diperbolehkan.

Pada tanggal 1 Desember 1999, kasus tersebut disidangkan di hadapan Mahkamah Agung AS. Dalam analisisnya, pengadilan berfokus pada apa yang disebut tes Lemon, yang telah digariskan dalam Lemon v. Kurtzman (1971) dan kemudian dimodifikasi dalam Agostini v. Felton (1997). Menurut tes yang direvisi — yang digunakan dalam mengevaluasi bantuan federal dan negara bagian untuk sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan agama dan siswanya — undang-undang harus memiliki tujuan sekuler dan efek utama yang tidak memajukan maupun menghambat agama. Karena persoalan pertama tentang tujuan sekuler tidak digugat oleh para responden atau pengadilan yang lebih rendah, hakim memfokuskan pada apakah bantuan pemerintah itu netral terhadap agama.

Untuk itu, pengadilan berusaha menjawab dua pertanyaan mendasar, yang pertama adalah apakah bantuan Bab 2 “menghasilkan indoktrinasi pemerintah”. Para hakim berpendapat bahwa tidak demikian, karena tunjangan tersebut "ditawarkan kepada berbagai kelompok atau orang tanpa memperhatikan agama mereka." Lebih jauh, bantuan Bab 2 mencapai lembaga-lembaga swasta “hanya sebagai hasil dari pilihan orang tua yang benar-benar independen dan pribadi”. Pertanyaan kedua adalah apakah Bab 2 "mendefinisikan penerimanya dengan mengacu pada agama" dan apakah kriteria untuk mengalokasikan bantuan menciptakan "insentif keuangan untuk melakukan indoktrinasi agama." Pengadilan memutuskan bahwa Bab 2 tidak melakukan keduanya. Program tersebut, menurut pengadilan, menggunakan kriteria kelayakan sekuler netral yang tidak disukai atau tidak disukai agama. Sebagai tambahan,tidak ada insentif finansial untuk melakukan indoktrinasi agama, karena bantuan tersebut ditawarkan ke berbagai sekolah negeri dan swasta tanpa memperhatikan afiliasi agama mereka.

Atas dasar temuan tersebut, penilaian Sirkuit Kesembilan dibalik. Selain itu, keputusan Mahkamah Agung membatalkan sebagian dari Lemah lembut dan Wolman .

$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found