Komunitas Prancis , La Communauté Prancis , asosiasi negara-negara yang dibentuk pada tahun 1958 oleh konstitusi Republik Prancis Kelima untuk menggantikan Uni Prancis (yang juga merupakan penerus bekas kekaisaran kolonial Prancis) dalam menangani masalah kebijakan luar negeri, pertahanan, mata uang, dan ekonomi kebijakan, dan pendidikan tinggi. Pada akhir 1970-an, asosiasi itu tidak berfungsi. Meskipun pasal-pasal konstitusi yang relevan tidak dibatalkan, pasal-pasal itu tidak lagi diterapkan, dan Komunitas dilupakan.
Organisasi Dunia Kuis: Fakta atau Fiksi? Organisasi Perjanjian Atlantik Utara terbatas pada negara-negara Eropa.