Ensiklopedi

Penjaga -

Wali , orang yang secara hukum dipercayakan untuk mengawasi orang lain yang tidak memenuhi syarat untuk mengatur urusannya sendiri — biasanya anak-anak. Wali memenuhi peran negara sebagai orang tua pengganti. Mereka yang untuknya perwalian ditetapkan disebut lingkungan. Perwalian untuk orang lain selain anak-anak biasanya dibentuk oleh pengadilan untuk properti atau orang-orang gila atau mereka yang tidak mampu menangani urusan mereka sendiri.

Perwalian muncul di Roma kuno di bawah hukum warisan. Hukum Inggris pertama kali mengkodifikasi praktik perwalian terorganisir pada abad ke-13. Di benua Eropa, perwalian muncul di akhir Abad Pertengahan dan mengikuti model Romawi. Kode sipil Prancis dan Jerman modern telah mengikat perwalian erat dengan pertimbangan keluarga, memberi kerabat hak istimewa yang kuat untuk pengangkatan. Sebagian besar negara Eropa memiliki badan publik untuk administrasi perwalian, sedangkan di Amerika Serikat tugas itu ada di pengadilan.

Kekuasaan dan tanggung jawab wali dibuat oleh undang-undang dan pengadilan. Dia adalah petugas pengadilan yang menunjuknya. Wali dapat diberi wewenang atas beberapa aspek tertentu dari urusan lingkungan atau, lebih umum, atas semua urusannya secara umum.

Setelah pengadilan memutuskan bahwa seorang anak membutuhkan wali (biasanya ketika orang tuanya meninggal atau hilang), pengadilan akan menyaring calon yang ditunjuk dengan hati-hati. Pengadilan mempertimbangkan status keuangan dan karakter wali potensial; kemungkinan konflik kepentingan; keinginan bangsal; dan afiliasi agama dari orang tua yang meninggal. Pertimbangan terpenting adalah kesejahteraan anak. Dengan demikian, pengadilan dapat mencabut otoritas wali jika ia tampaknya bertindak melawan kepentingan terbaik wali.

$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found