Ensiklopedi

Agresi - hukum internasional -

Agresi, dalam hubungan internasional, suatu tindakan atau kebijakan ekspansi yang dilakukan oleh satu negara dengan mengorbankan negara lain melalui serangan militer yang tidak beralasan. Untuk tujuan reparasi atau hukuman setelah permusuhan, agresi telah didefinisikan dalam hukum internasional sebagai penggunaan kekuatan bersenjata dalam hubungan internasional yang tidak dibenarkan oleh kebutuhan defensif, otoritas internasional, atau persetujuan negara di mana kekuatan digunakan. Banyak perjanjian dan deklarasi resmi sejak Perang Dunia I, termasuk Kovenan Liga Bangsa-Bangsa (pasal 10) dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (pasal 39), telah berupaya untuk melarang tindakan agresi untuk memastikan keamanan kolektif di antara bangsa-bangsa.Sejak Perang Dunia I penerimaan oleh sebagian besar negara atas kewajiban untuk menahan diri dari penggunaan kekuatan seringkali membuat forum internasional perlu mempertimbangkan masalah agresi dalam permusuhan yang telah terjadi. Dalam kasus seperti itu, Liga Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa biasanya mengikuti prosedur yang memerintahkan gencatan senjata dan menganggap pemerintah sebagai agresor hanya jika gagal mematuhi perintah itu.

Perintah gencatan senjata tersebut menandai berakhirnya permusuhan antara Turki dan Irak pada tahun 1925, antara Yunani dan Bulgaria pada tahun 1925, antara Peru dan Kolombia pada tahun 1933, antara Yunani dan tetangganya pada tahun 1947, antara Belanda dan Indonesia pada tahun 1947, antara India dan Pakistan pada tahun 1948, antara Israel dan tetangganya pada tahun 1949, antara Israel, Inggris Raya, Prancis, dan Mesir pada tahun 1956, dan antara Israel, Yordania, dan Mesir pada tahun 1970. Tak satu pun dari negara-negara ini pada saat itu dinyatakan sebagai agresor. Di sisi lain, Jepang ditemukan menjadi penyerang di Manchuria pada tahun 1933, Paraguay di daerah Chaco pada tahun 1935, Korea Utara dan Cina daratan di Korea pada tahun 1950 dan 1951, dan Uni Soviet di Hongaria pada tahun 1956, karena menolak mematuhi perintah gencatan senjata.

Contoh lain dari intervensi militer telah secara luas dianggap sebagai agresi oleh lawan meskipun tidak diumumkan oleh forum internasional. Ini termasuk invasi Teluk Babi yang didukung AS ke Kuba pada tahun 1961, intervensi militer AS di Republik Dominika pada tahun 1965, tindakan AS di Vietnam, tindakan Vietnam Utara di Vietnam Selatan dan di tempat lain di Indochina, dan invasi ke Cekoslovakia pada tahun 1968 oleh Uni Soviet dan sekutunya di Eropa timur.

Artikel ini terakhir kali direvisi dan diperbarui oleh Melissa Albert, Editor Riset.
$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found